-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
-Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
"Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK".
**Dokumen yang disiapkan :
Adapun beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 tersebut.
Berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:
-Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
-Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
-Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
-Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
-Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
-Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
-Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Setiap peserta CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
-Pendaftaran online bisa dilakukan melalui halaman : SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar